Bergeser dari Property Konvensional ke Property Syariah

Saya teringat kembali alasan saya memutuskan untuk mengambil kredit rumah 12 tahun yang lalu meskipun saya hanya punya uang pas-pasan.  Nasihat Om dan Tante yang mengatakan bahwa harga rumah tidak akan pernah turun, seberapa keraspun kamu menabung tidak akan mengejar untuk bisa membeli rumah cash.  Akhirnya dengan uang pinjaman untuk nambahi DP saya memutuskan mengambil kredit rumah (rumah yang saya tinggali sekarang) dan masih belum lunas, masih 35x cicilan lagi sampai lunas itu rumah jadi milik saya. Semoga Allah memudahkan langkah saya untuk segera melunasi hutang saya dan bisa segera melepaskan diri dari beban itu.

Saat itu belum ada yang namanya Property Syariah di Balikpapan.  Mungkin sudah ada beberapa orang yang merintis kebetulan saya belum bertemu saja. Tapi seingat saya geliat Property Syariah di Balikpapan baru ada sekitar 6 atau 7 tahun yang lalu, yang mana jauh setelah saya kadung nyicil rumah. Menyesal......ya sedikit, kadang suka mikir, seandainya uang cicilan itu saya simpan saja, sekarang saya sudah bisa beli rumah di Property Syariah dengan Cash dan dapat tipe besar. Ah Syudahlah........menyesal ga akan ngaruh apa-apa.

Kenapa Property Syariah menjadi pilihan untuk bisa memiliki rumah saat ini?  Beli rumah via KPR Bank sekarang sudah terlalu jauh dari jangkauan.  Syarat dokumentasi yang njlimet belum tentu juga pengajuan kita disetujui Bank.  Harganya ga usah di bahas lagi.  Property Syariah membawa angin segar dalam dunia property. Syarat dokumentasi sederhana, siapa saja bisa membeli rumah asal mau berkomitmen, tidak ada batasan siapa yang boleh beli siapa tidak boleh beli (contoh rumah subsidi syarat hanya untuk karyawan dengan jumlah gaji tertentu) di Property Syariah tidak mensyaratkan itu.  Siapa saja boleh beli rumah asal mau, mau dan berkomitmen.  

Kelebihan di Property Syariah antara lain :

*  No Bank

Dalam hal ini kalau di PayJah artinya kami benar-benar tidak bekerja sama dengan bank, tidak menggunakan BI checking, tidak menggunakan pendanaan dari bank (yang mungkin akan berpengaruh pada lambatnya progress di lapangan, karena komitmen dari konsumen menjadi aspek yang cukup besar untuk menentukan keberlangsungan project)  Maka dalam hal ini di harapkan baik Developer maupun konsumen mampu menjaga komitmen awal.

* No Riba

Insyaallah tidak bersinggungan dengan riba.  Semua harga di sepakati di  awal dan semuanya jelas, harga sudah all ini, termasuk di dalamnya biaya-biaya pengurusan dokumentasi rumah.

* No Denda

Nah....ini jadi kabar baik, bahwa jika ada keterlambatan pembayaran tidak akan dikenakan denda.  Bahkan PayJah tidak pernah nagih konsumennya, kadang-kadang ada konsumen yang sampai lupa punya cicilan karena tidak pernah diingatkan.

*  No Sita

Tidak ada penyitaan terhadap aset jika terjadi ketidakmampuan bayar.  Terus bagaimana jika konsumen karena satu dan lain hal tidak mampu menerukan pembayaran cicilan? Akan dicarikan solusinya, yang jelas developer tidak akan mengusir konsumen dari rumahnya.  Rumah itu bisa di over kreditkan/dijual kembali.  Yang mana uang hasil penjualan unit akan diserahkan ke konsumen sesuai haknya dan developer mendapatkan konsumen baru yang sanggup meneruskan cicilan. Intinya win-win solution.

* No Gharar

Terhindar dari segala sesuatu yang tidak pasti.  Semua sudah dijelaskan dan ditetapkan di awal.

* No Dzalim

Insyaallah dijauhkan dari pendzaliman baik itu untuk pihak konsumen maupun pihak developer.

Nah.....sekarang ada pilihan untuk bisa memiliki rumah dengan sistem sekeren ini.

Tak punya DP, masih bisa dicicil kok DPnya, intinya siapapun yang kepengen punya rumah, asal mau berusaha, mau menyisihkan uangnya pasti bisa.


"Photo diambil saat Team PayJah mengikuti workshop Property Syariah pada tahun 2019 di Hotel Platinum Balikpapan"



Comments

Popular posts from this blog

CLUSTER JASMINE

BUKIT SROBONG RESIDENCE

BELAJAR TENTANG KEHIDUPAN